You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran Penghubung Cikini Ampiun Dinormalisasi
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Saluran PHB Ampiun Menteng Dinormalisasi

Jajaran Sudin Tata Air Jakarta Pusat menormalisasi saluran penghubung (PHB) Ampiun di Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Rabu (1/4). Sebelumnya, ratusan bangunan liar yang berdiri di atas saluran itu ditertibkan Satpol PP setempat.

Dengan normalisasi yang dilakukan kami berharap, tak ada lagi pemukiman warga yang kebanjiran

Pantauan beritajakarta.com, normalisasi dilakukan sepanjang saluran PHB Ampiun tepat di RT 14/01 Kelurahan Pegangsaan. Semuan material lumpur dan sampah kemudian dimasukan ke dalam puluhan karung.

"Ini baru kami lakukan normalisasi setelah bangunan di atas saluran air ini dibongkar. Dengan normalisasi yang dilakukan kami berharap, tak ada lagi pemukiman warga yang kebanjiran," ujar Lilik Yuli Handayani, Camat Menteng, Rabu (1/4).

DKI Prioritaskan Refungsi dan Normalisasi Kali

Sementara itu, Kasie Tata Air Kecamatan Menteng, Aam Amarullah menambahkan, saluran tersebut menjadi dangkal karena seringnya warga membuang sampah ke saluran serta mendirikan bangunan.

"Sebenarnya saluran airnya sudah diturap sejak lama, hanya warga mendirikan bangunan di atasnya sehingga jadi dangkal. Makanya setelah selesai dibongkar kita baru bisa lakukan normalisasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4600 personNurito
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1409 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1076 personFolmer
  4. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1036 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

    access_time21-04-2026 remove_red_eye986 personFakhrizal Fakhri